PROBLEMATIKA SISTEM EKONOMI ISLAM DI INDONESIA

Authors

  • Naelul Azmi STAI Miftahul Huda Al Azhar Banjar
  • Rahardi Mahardika STAI Miftahul Huda Al Azhar Banjar

DOI:

https://doi.org/10.30599/utility.v4i1.632

Keywords:

Problematika Sistem Ekonomi Islam, Solusi, Indonesia

Abstract

Salah satu prinsip  bekonomi islam yaitu system bermuamalah. Tulisan ini bertujuan untuk menemukan beberapa solusi masalah sosial-ekonomi. Ini berfokus pada konsep ekonomi Islam. Sejarah menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam sangat efektif untuk memulihkan berbagai jenis masalah sosial ekonomi, karena diimplementasikan sesuai Alquran dan Hadist. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam implementasi system ekonomi islam di Indonesia, problematika yang muncul dan dapat diatasi agar dapat terpecahkan secara signifikan. Metode yang digunakan penelitian adalah Penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitik. Hasil penelitian menunjukan bahwa solusi dalam menghadapi problematika ekonomi islam di Indonesia diantaranya adalah Korelasi Institusi Pendidikan dalam Pengembangan Perbankan Syariah, Perhatian dari Pemerintah, Perlihatkan Peran Nyata Ekonomi Syariah, Impelementasu Mata Uang Dinar dan Dirham, Office Network, Impelementasi Regulasi yang Tegas dan Sistematis, Peningkatan Mutu SDM yang Kurang Kompeten dan Profesional, Pelatihan/Pendidikan/Sosialisasi kepada Pegawai dan Masyarakat, Marketing Inovatif, Inovasi Produk, Reorientasi ke Sektor Riil dan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an dan terjemahannya. 2008. Departemen Agama RI. Bandung: Diponegoro
Gemala Dewi. (2016). Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Pereansuransian Syariah di Indonesia. Jakarta: Kecana Prenada Media Group
Abdul Manan. (2012). Hukum Perbankan Syariah, dalam Jurnal Mimbar Hukum dan Peradilan, Edisi Nomor 75, Jakarta: Kecana Prenada Media Group
Muhammad Syafi’i Antonio. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Cetakan Kesembilan. Jakarta: Gema Insani
Abdul Manan. (2012). Hukum Perbankan Syariah, dalam Jurnal Mimbar Hukum dan Peradilan, Edisi Nomor 75. Jakarta: Gema Insani
Abdul Mannan. (2001) Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Wakaf
Rachmadi Usman, (2002). Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
M. Umer Chapra. (2000). Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Syafi’i Antonio. (1999). Bank Syariah Bagi Bankir & Praktisi Keuangan. Jakarta: Bank Indonesia dan Tazkia Institut.
Subandi, Problem dan Solusi pengembangan Perbankan Syariah Kontemporer di Indonesia, IAIN Raden Intan Lampung, Jurnal Al-Tahrir, Vol 12 No.1 Mei 2012
Al Fitri. (2014). Beberapa Permasalahan Perbankan Syariah Di Indonesia. Hakim Pratama Utama Pengadilan Agam Manna. Jakarta: Bank Indonesia dan Tazkia Institut.
Aam Slamet Rusydiana, Analisis Masalah Pengembangan Perbankan Syariah Di Indonesia: Aplikasi Metode Analytic Network Process, Esensi: Jurnal Bisnis dan Manajemen VOl. 6 No. 2 Oktober 2016
Aprilia Astiwi, Problematika dalam Upaya Pengembangan Sistem Ekonomi Islam di Indonesia, Kompasiana, Hal 1
https://www.kompasiana.com/aprilia24321/5b1c8d3d16835f01dc63d452/problematika-dalam-upaya-pengembangan-sistem-ekonomi-islam-di-indonesia?page=all. Diakses 03 Desember 2019 Pukul 08:47 WIB

Downloads

Published

2020-02-20

How to Cite

Azmi, N., & Mahardika, R. (2020). PROBLEMATIKA SISTEM EKONOMI ISLAM DI INDONESIA. UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi, 4(1), 8–24. https://doi.org/10.30599/utility.v4i1.632
Abstract Views: 7494 | File Views: 4042